Bahan bakar minyak jenis Pertamax yang dijual oleh Pertamina, dikabarkan bakal disubsidi oleh Pemerintah. Sebelumnya, BBM yang memiliki kadar oktan atau RON 92 ini, tidak termasuk ke dalam daftar BBM bersubsidi seperti halnya Solar maupun Pertalite. Adanya kabar tersebut, Pertamina mengungkapkan bahwa Perseroan akan mengikuti mandat Pemerintah selaku regulator, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena kalo bicara kebijakan, itu kewenangan regulator," sambungnya. Irto melanjutkan, untuk saat ini Pertamina tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, yakni BBM jenis Solar. KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 89, Menyimak Kritis Teks Negosiasi
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 105 Kurikulum Merdeka: Tema Teks Negosiasi PenyebabKampanye Terbuka Prabowo di Manado Sulawesi Utara Ditunda Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 105 Kurikulum Merdeka: Nominasi Tema Teks Negosiasi
Kunci Jawaban Kelas 10 Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Halaman 155: Ciri Ciri Teks Negosiasi Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all "Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM Penugasan dan Subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah," pungkasnya.
Isu pemberian subsidi untuk Pertamax timbul sejalan ramainya bahasan polemik polusi udara di DKI Jakarta. Diketahui, sektor transportasi ditengarai menjadi salah satu sektor yang berkontribusi di balik pencemaran udara. Sebelumnya, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, mengatakan bahwa sumber pencemar udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal.
Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil. Sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen. Itulah sebabnya, dengan mengutip kajian ahli, yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, Sigit menjabarkan bahwa kebijakan yang paling direkomendasikan dalam memperbaiki kualitas udara adalah utamanya ialah kebijakan yang menyasar bidang transportasi.
“Disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit seperti dikutip Kontan. Menteri ESDM Arifin Tasrif membantah adanya wacana untuk memberikan subsidi pada BBM jenis pertamax. Hal itu disampaikan Arifin usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (28/8/2023). "Engga ada pembahasan mengenai subsidi pertamax," kata Arifin.
Ia mengaku heran dengan munculnya wacana subsidi pertamax. Pasalnya tidak ada pembahasan sama sekali soal subsidi tersebut. "Kan gak ada subsidi pertamax. kan udah dibilangin. Pertamax emang disubsidi ? enggak kan," katanya. "Engga ada wacana itu, yang karang karang siapa," katanya.
Arifin mengatakan kehadirannya ke Istana untuk membahas polusi di Jakarta, bukan untuk membahas subsidi BBM. BBM yang mayoritas digunakan di Indonesia tingkat polutannya belum terlalu bersih. "Ini masalah BBM ini banyak contohnya BBM yang memang tingkat polutannya bersih segala macem," pungkasnya.