– Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan larangan social commerce TikTok Shop menjalankan praktik bisnis social commerce di platformnya di Malaysia. Langkah serupa sebelumnya telah diambil Pemerintah Indonesia karena dianggap mematikan pebisnis UMKM lokal. "Banyak masyarakat Malaysia yang menggunakan platform TikTok Shop untuk menjual barang. Oleh karena itu, saya akan meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan kementerian untuk melihat dasar tindakan yang diambil pemerintah Indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil seperti dilansir dari The Star. Fadzil menilai kehadiran TikTok Shop di Malaysia telah mendorong terjadinya persaingan harga produk antara produsen lokal dengan penjual di platform tersebut.
Ini lantaran TikTok Shop memberlakukan predatory pricing dengan menjual barang dengan harga serendah rendahnya dan jauh dari modal. Akibatnya, produsen dan pedagang lokal kesulitan untuk melakukan penyesuaian harga di tengah tingginya biaya produksi. Selain ancaman predatory pricing, kehadiran TikTok Shop juga membuat para organisasi media mengalami penurunan pendapatan, pasalnya banyak perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk beriklan melalui media mainstream tetapi melalui media sosial.
Tiba tiba Mendapat Kabar Istrinya Baru Saja Melahirkan, Pria Ini Menemukan Fakta Mengejutkan Chord Gitar dan Lirik Lagu Rembulan Devano: Tiba Tiba Saja Kau Datang Robby Shine dan Nastasya Shine Rilis Lagu Baru, Inspirasinya Datang Tiba tiba
Chord Gitar dan Lirik Lagu Rembulan Devano: Tiba Tiba Saja Kau Datang Asnawi Mangkualam Pemain Termahal Ketujuh di Port FC, Sang Presiden Klub Bukan Sosok Kaleng kaleng Halaman 4 Tamu Tak Diundang, Penyanyi Ini Tiba tiba Datang dan Menyanyi di Pernikahan, Pengantin Syok Bahagia!
Susul Indonesia, Malaysia Pertimbangkan Larang Tiktok Shop Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all "Saya kira semua (platform) media sosial akan mempelajari perilaku penggunanya, mulai dari apa yang kita suka, apa yang kita bagikan, apa yang kita beli, dan apa yang kita tonton," kata Fadzil.
“Jadi, ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh Kementerian dan MCMC, terutama pada aspek konsumerisme atau perlindungan data pribadi," imbuh Fadzil dalam keterangan resminya. Atas keluhan ini, rencananya pemerintah Malaysia dalam waktu dekat akan menggelar diskusi dengan pihak TikTok untuk membahas regulasi terkait masalah diatas serta aturan izin berdagang bagi e commerce.